KOMENTAREN.NET, Manado – Personil Komisi I DPRD Sulut Arthur Kotambunan menegaskan dalam penerimaan CPNS harus berdasarkan kompetensi agar ASN yang diangkat nantinya memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini ditegaskan Kotambunan saat komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut. Selasa (08/10) kemarin.
“Jadi dalam penerimaan CPNS, BKD harus berdasarkan kompetensi, karena keberhasilan BKD juga merupakan keberhasilan komisi I,” tandas Kotambunan. Dirinya juga mengungkapkan bahwa opini yang berkembang dimasyarakat keberhasilan menjadi seorang ASN tak lepas dari kedekatan. “Jadi ada opini yang berkembang dimasyarakat keberhasilan menjadi seorang ASN hanya melihat kedekatan, dan ini sangat berbahaya. Penilaian-penilaian seperti ini yang musti dihindari,” jelasnya. Senada dengan AK, personil komisi I lainnya Fabian Kaloh mengatakan perekrutan CPNS harus dilakukan secara selektif. “BKD silahkan merekrut CPNS secara selektif, karena sekarang mereka sadar bahwa dalam hal penerimaan memang sangat objektif,” tandas Kaloh seraya mengatakan bahwa BKD yang ada sekarang hebat.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com