MENINDAKLANJUTI laporan kasus dugaan dibakarnya satu unit mobil Mitsubishi Triton milik PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) pada Rabu (05/08/2020), di workshop Blok C Bakan lalu, pihak Satreskrim Polres Kotamobagu langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Salah satu yang diselidiki yakni CCTV untuk mengungkap tersangka pelaku.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi yaitu petugas keamanan setempat, bersamaan dengan itu turut mempelajari rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusman Saleh mengatakan, Satreskrim mulai mengidentifikasi para pelaku dari hasil olah TKP serta rekaman CCTV.
โPara pelaku diimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan,โ pungkasnya dilansir Humas Polda Sulut. (sbr/vil)

redaksikomentaren@gmail.com