KOMENTAREN.NET, Airmadidi – Sebanyak 82 desa dari 125 desa se Minahasa Utara telah menerima dana desa tahap pertama untuk tahun anggaran 2019.
Menurut Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Kabupaten Minahasa Utara Bobby Najoan SH melalui kabid pemerintahan desa Dolly Kenap mengungkapkan, sekitar 82 desa di Minut sudah menerima Dana Desa (Dandes) tahap pertama karena telah memenuhi syarat.
โDesa-desa yang telah menerima Dana Desa tahap pertama ini karena telah memasukkan laporan pertanggungjawaban (SPj) penggunaan Dana Desa dan telah memasukkan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019,โ kata Kenap, Kamis (20/06).
Untuk desa-Desa lain yang belum menerima Dana Desa disebabkan belum memasukkan LPJ dan Perdes APBDes 2019. Namun, pihaknya mengupayakan desa-desa itu mendapatkan Dana Desa sebelum akhir bulan ini (Juni).
“Akhir bulan ini diupayakan sudah terealisasi untuk 125 desa di Minut. Kami juga akan membantu pemerintah desa untuk membuat LPj dan juga Perdes APBDes,โ pungkasnya.
Diketahui tahun ini, Minut mendapatkan alokasi Dandes sebanyak Rp101,4 miliar atau naik dibandingkan tahun lalu hanya Rp89,4 miliar. Pada tahun ini, Dandes akan lebih difokuskan pada kesehatan dan pendidikan.(art)

redaksikomentaren@gmail.com