oleh

7 Orang Positif Covid-19, Kantor DPRD Sulut Kembali Ditutup

KOMENTAREN.NET – Kantor DPRD Sulut atau kerap disebut Gedung Cengkih kembali ditutup dan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai 15-22 Januari 2021.

Hal ini dilakukan setelah tujuh orang dilingkup kerja Sekretariat DPRD Sulut didapati positif Covid-19.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD, Glady Kawatu, dari hasil rapid test antigen yang dilakukan 11-14 Januari 2021 terdapat 5 orang poitif hasil SWAB PCR dan 2 orang positif rapid antigen.

“Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada lima orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab PCR dan dua orang positif hasil rapid test antigen. Tujuh orang yang positif Covid-19 ini yakni pejabat, pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di kantor DPRD Sulut,” kata Glady, Kamis (14/01).

Dirinya menjelaskan, kegiatan pelayanan diahlikan sementara menjadi WFH mulai tanggal 15-22 Januari 2021.

“Tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD. Hal ini sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sulut,” ujar Glady.

Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.

Diketahui Sekretariat DPRD pernah melakukan kebijakan yang sama yakni 13-19 Oktober 2020 silam karena ada sembilan pegawai yang positif Covid-19.(mon)