Minahasa, Komentaren.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Papakelan Tondano melaksanakan Pembukaan Pelatihan Kemandirian dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), dengan Kadis PUPR dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja. bertempat di Aula Kalapas, Kamis (6/5/2021) kemarin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mulyoko SH, mengatakan bahwa Pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh lapas Tondano bekerjasama dengan pihak ketiga, bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan yang berbasis sertifikasi,
” Dengan harapan besar, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah keluar dari lapas, akan menjadi manusia yang trampil dan bermanfaat bagi dirinya, keluarga nya dan masyarakat di sekitarnya,” kata Mulyoko.
Selain itu, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan memiliki kemandirian untuk bekerja dan berusaha.
” Sehingga tidak kembali ke lapas atau mengulangi tindak pidana lagi, ” pungkas Mulyoko.
Diketahui, Kegiatan pelatihan mandiri tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei mendatang dan akan diikuti oleh 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 12 hari kerja, dimana peserta akan dilatih jasa kontruksi, pengelasan dan pertukangan kayu.
Kegiatan diikuti oleh : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Mulyoko SH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Pejabat Struktural Lapas Tondano serta Peserta Pelatihan Kemandirian.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com