oleh

27 April-4 Mei Legislator Sulut Turun Reses Harus Ikut Protokol Covid-19

KOMENTAREN.NET, Manado – Anggota DPRD Sulut telah agendakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihannya masing-masing mulai 27 April-4 Mei 2020.

Ditengah pandemi Covid-19 dengan banyaknya aturan-aturan khusus seperti physical Distancing, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, reses anggota DPRD Sulut mencoba berkreasi agar reses ini bisa terlaksana dengan baik.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan reses anggota DPRD akan tetap dilaksanakan. โ€œTapi harus sesuai protokol Covid-19,โ€ ujar Angouw.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Glady Kawatu melalui Kabag Keuangan, Dammy Tendean mengatakan untuk reses, dana untuk konsumsi tetap tersedia. โ€œTerserah anggota dewan mau gunakan atau tidak yang pasti harus sesuai aturan penggunaan dana konsumsi,โ€ ujar Tendean.

Lanjut disampaikan Kabag Persidangan, Ronny Geruh mengatakan untuk reses, anggota DPRD bisa mengunjungi langsung warga, hukumtua atau kepala desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. โ€œYang pasti dalam kegiatan reses harus mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,โ€ jelas Geruh.

Seperti diketahui, setiap agenda reses anggota DPRD akan mendapatkan modal yang cukup besar senilai Rp 45 Jutaan yang akan digunakan untuk konsumsi, Sewa tenda/tempat, ATK, tunjangan reses dan lainnya.(mon)