KOMENTAREN.NET, Bitung – Setelah diumumkannya lomba Maskot dan Jingle Pilkada 2020 di Kota Bitung, ada sebanyak 16 peserta Maskot dan T peserta Jingle yang masuk di lomba yang dilaksanakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Dari 16 peserta Maskot dan 5 Jingle ini telah dilakukan penilaian karya, pada Selasa (08/10/2019) kemarin. oleh para Dewan Juri di Kantor KPU Bitung.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw menegaskan kepada sejumlah wartawan bahwa dalam penilaian ini semuanya sesuai dengan aturan tidak ada KKN dalam lomba ini. “Dewan Juri melaksanakan tugas penilaian dengan penuh ketelitian agar tidak ada pihak yang dirugikan supaya mendapatkan karya terbaik yang akan digunakan secara resmi dalam seluruh rangkaian tahapan pilkada,” tandasnya.
Menurutnya, Lomba ini terbuka dan tidak ada titipan dari siapapun, keputusan juri mutlak. Pemenang lomba maskot dan jingle nantinya akan dipakai untuk Pilkada 2020 nanti.
Secara terpisah Ketua divisi SDM dan Partisipasi Masarakat KPU Bitung Iten Kojongian mengatakan, Pendaftaran ini terbuka dan objektif peserta lomba tidak hanya dari Bitung ada juga yang mendaftar dari lampung.
“Pemenang maskot akan diumumkan ke publik secara resmi besok setelah ada penetapan pemenang jingle oleh dewan juri,” tandasnya.
Diketahui dewan juri yang terlibat dalam penilaian sayembara maskot dan jingle diantaranya Rendra Kojongian, Ricky Kawung dan Victory Rotty.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com